IPOL.ID – Pelaku pencurian satu ini lihai menjalankan aksinya dalam menggasak uang pada kotak amal di Musala At-Taqwa di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku berpura-pura menjadi jamaah saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengurus Musala At-Taqwa, Syamsudin bahwa uang yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah pada kotak amal yang berada di bagian musala dibobol pelaku pencurian pada Sabtu (8/7) sore.
Hal itu terkuak berdasar rekaman CCTV saat kejadian, pelaku terlihat beraksi seorang diri tersebut mulanya berpura-pura menunaikan salat dengan menjadi makmum salat bersama jamaah di Musala At-Taqwa.
“Dia pura-pura jadi jemaah untuk mengelabui jamaah dan pengurus, abis jadi makmum dia berdoa,” tutur Syamsudin di kawasan Jatinegara, Senin (10/7).
Setelah seorang jemaah lain yang menunaikan salat berjamaah pergi, pelaku seketika berupaya membobol kotak amal pada bagian dalam Musala At-Taqwa.
Kala itu pelaku awalnya membuka paksa kotak amal kaca Musala At-Taqwa, namun setelah upayanya gagal pelaku seketika dengan lihai mengangkat kotak amal tersebut ke bagian depan tempat imam.
Merujuk rekaman CCTV kejadian, pelaku lalu memecahkan kaca kotak amal dengan cara menginjaknya di atas karpet dan sajadah, lalu bergegas menggasak uang amal senilai ratusan ribu rupiah.
“Enggak tahu alasan dia pecahin (kaca kotak amal) di tempat imam biar enggak berisik atau gimana. Mungkin kalau (dipecahkan di bawah) keramik berisik,” ungkapnya.
Beruntung aksi pencurian uang kotak amal dilakukan pelaku itu berhasil dipergoki Syamsudin dan pengurus Musala At-Taqwa lain, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
Saat awal diamankan pelaku sempat berkilah melakukan aksi pencurian, namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV kejadian dia tidak dapat lagi berkelit menutupi perbuatannya.
“Mulanya dia bilang orang lain yang mencuri, tapi kita kan punya bukti CCTV. Kita tanya itu kamu di CCTV habis salat berdoa buat apa. Habis itu saya serahkan ke pengurus RT,” tegas Syamsudin.
Sementara, usai diamankan oleh pengurus lingkungan, pelaku pun diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut kasus pencurian kotak amal yang dilakukan pada Musala At-Taqwa belum lama ini. (Joesvicar Iqbal)