Ia juga menyatakan, tidak ada satu pun dari 122 korban TPPO penjualan ginjal tersebut yang meninggal dunia. Namun polisi masih akan terus memantau kondisi para korban.
Lebih jauh, Hengky menjelaskan ada beberapa modus operandi sindikat tersebut dalam menjaring para korban, yakni pertama merekrut melalui sosial media Facebook. Dalam temuan pihak kepolisian terdapat dua akun yang melakukan perekrutan yakni Donor Ginjal Indonesia, dan Donor Ginjal Luar Negeri. Modus kedua adalah perekrutan dari mulut ke mulut.
Berdasarkan keterangan dari para korban juga diketahui bahwa penerima donor ginjal tersebut berasal dari berbagai negara yakni India, Malaysia, China dan sebagainya.
Hengky menduga bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama, dan bukan satu-satunya. Selain itu, sindikat penjualan organ tubuh manusia ini diduga terdapat di dalam negeri, karena salah satu tersangka yang merupakan mantan pendonor ginjal, melakukan transplantasi ginjal di Indonesia.
“Jadi yang luar negeri kita kerjakan, dan kita akan kembangkan lagi yang di dalam negeri,” tuturnya.