Menurut WHO, jelas Dhirna, anggota Steering Committee terdiri dari koordinator survei, dalam hal ini BRIN. Juga harus berisikan representasi dari kementerian di sektor kesehatan dan pendidikan. Namun di Indonesia, ada sekolah madrasah, yang dalam hal ini diwakili kementerian sektor agama, serta sektor pemerintahan dan non pemerintahan lainnya.
Dirinya merinci tugas dan fungsi Steering Committee. Pertama, membantu dalam pengembangan kuesiner, yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Kedua, membantu pengumpulan sampel (framework sampel). Ketiga, mendorong partisipasi dari sekolah dan siswa.
“Terakhir, kami tidak ingin data atau informasi yang dihasilkan kedua survei ini hanya di atas kertas saja. Tapi peran Steering Committee untuk mengaplikasikan hasil yang didapat, dalam kebijakan dan program yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja di Indonesia,” tandasnya. (tim)