Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta
HukumIndex beritaNews

Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta

Yudha
Yudha Published 11 Jul 2023, 16:00
Share
2 Min Read
9fe0eb0f b477 4852 abac 1ef70bd3162d
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Empat saksi yang diperiksa merupakan karyawan PT Istana Putra Agung (PT IPA) yakni, Suyanto; Any Sisworatri; Tato Suranto; dan Angga Yani Rahman Nurul.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan keempat saksi untuk menelusuri aliran uang yang diduga dari Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DRS) ke sejumlah pihak.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan aliran uang dari tersangka DRS ke berbagai pihak internal dan terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
Mudik Tanpa Naik Motor di Jalan, Program Motis Angkut 11.900 Motor Pemudik
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang enam di antaranya merupakan pihak penerima suap. Mereka di antaranya, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istri brimob menyelak antrean di SPBU, Foto : Instagram, @terang_media Viral Istri Oknum Brimob Serobot Antrean Isi BBM, Warganer: Si Oknum Datang Masalah Tambah Runyam
Next Article Pria Sengaja Mengakhiri Hidupnya di Lintasan Kereta Api Pria Sengaja Mengakhiri Hidupnya di Lintasan Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?