Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta
HukumIndex beritaNews

Telusuri Aliran Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Cecar 4 Saksi dari Unsur Swasta

Yudha
Yudha Published 11 Jul 2023, 16:00
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Empat saksi yang diperiksa merupakan karyawan PT Istana Putra Agung (PT IPA) yakni, Suyanto; Any Sisworatri; Tato Suranto; dan Angga Yani Rahman Nurul.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan keempat saksi untuk menelusuri aliran uang yang diduga dari Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DRS) ke sejumlah pihak.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan aliran uang dari tersangka DRS ke berbagai pihak internal dan terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Baca Juga

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
135 Instansi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang enam di antaranya merupakan pihak penerima suap. Mereka di antaranya, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Yudha 11 Jul 2023, 16:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istri brimob menyelak antrean di SPBU, Foto : Instagram, @terang_media Viral Istri Oknum Brimob Serobot Antrean Isi BBM, Warganer: Si Oknum Datang Masalah Tambah Runyam
Next Article Pria Sengaja Mengakhiri Hidupnya di Lintasan Kereta Api Pria Sengaja Mengakhiri Hidupnya di Lintasan Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

Jakarta Raya
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
15 May 2025, 17:10
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?