“Jika aset tanah sudah didaftarkan, PWI di daerah tinggal berpikir bagaimana cara membangun gedung dan fasilitas lain yang diharapkan mendapatkan dukungan finansial atau bantuan lainnya dalam pengembangan organisasi, baik dari pemerintah daerah maupun pihak ketiga yang tidak mengikat,” ujarnya.
Indra Gunawan juga berharap bahwa langkah ini akan menjadi contoh bagi organisasi lain untuk mengikuti jejak PWI dalam mengurus kepemilikan aset tanah secara resmi.
“Sekali lagi, BPN Kota Depok siap membantu dan bekerjasama dengan PWI. Masukan ini, semoga menjadi pertimbangan, terkait kontestasi dalam Kongres PWI Pusat pada September 2023 mendatang, saya yakin semua memiliki peluang dan program yang baik untuk kemajuan PWI sebagai induk organisasi jurnalis terbesar di Indonesia,” pungkas Indra Gunawan. (Solihin)