IPOL.ID- Caldera Resort yang berada di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) ramai dikunjungi oleh Wisatawan yang berkunjung, baik lokal maupun manca negara.
Setiap pengunjung yang masuk kelokasi destinasi wisata Toba Caldera Resort (TCR) dikenakan biaya per orang sebesar Rp15.000.
Namun sangat disayangkan, di mana karcis masuk yang telah dibeli oleh wisatawan tidak disobek, setelah pengunjung membayar dan memasuki cek poin yang dijaga oleh security TCR. Karena itu,
Menparekraf Harus Audit Tiket Masuk Toba Caldera Resort yang Tak Disobek tersebut
Hasil wawancara wartawan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno tidak memuaskan.
Menteri hanya mengatakan, “Setelah berbicara dengan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan. Ia mengatakan, harus melakukan kepatuhan pelaksanaan tiket yang dibeli harus disobek.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan di mana Wisatawan dari Jepang, yang berkunjung ke wilayah TCR Sibisa sebagai objek baru yang dikelola oleh Badan Pengelola Otorita Danau Toba ( BPODT ) , Rabu (12 /7/2023).