IPOL.ID – Tim gabungan Deninteldam I/BB bersama Unit Intel Kodim 0320/Dumai membekuk tiga orang terduga pengedar 451,28 gram sabu di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Senin (24/7) pukul 18.30 WIB.
Penangkapan dilakukan saat tim gabungan menggerebek gudang BBM ilegal milik Edi Daeng di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, dari Media Center Kodam I/BB, Jl Rotan No 1 ABC, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (25/7).
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Deninteldam I/BB yang kemudian ditindaklanjuti bersama Unit Intel Kodim 0320/Dumai dan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Dumai,” rinci Kolonel Rico.
“Penangkapan dan penggerebekan itu dipimpin Dantim I BKi C Deninteldam I/BB, Letda Inf Frinsen M Simanjuntak bersama Pjs Dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai, Peltu H Alatap didampingi dua anggota Deninteldam I/BB dan tiga anggota Unit Intel Kodim 0320/Dumai serta didampingi Kepling RT 03 Kel Bukit Nenas, Kec Bukit Kapur, Ayub,” jelasnya.