Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Hukum

Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 23:00
Share
2 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kelima orang yang diperiksa yaitu, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Selain itu, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan DU selaku pimpinan Bank BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan kelima orang saksi itu berkaitan dengan rasuah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Khususnya yang berkaitan dengan tersangka korupsi YUS dan tersangka tindak pidana pencucian uang WP,” ungkap Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (10/87).

Sebagaimana diketahui, tersangka YUS merujuk Muhammad Yusrizki Muliaman selaku Direktur PT Basis Utama Prima WP selaku Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Saat ini keduanya masih dalam proses kelengkapan berkas penyidikan guna selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah kedua tersangka kasus tersebut terlibat langsung atau tidak langsung dalam aliran dana sebesar Rp27 miliar.

Sebelumnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) Dito Ariotedjo.

Namun belakangan, Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan mengaku telah menerima penitipan uang sebesar Rp27 miliar terkait korupsi BTS Kominfo dari pihak swasta.

Maqdir berjanji akan menyerahkan uang tersebut pada saat dirinya penuhi undangan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pekan ini.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTS, Kejagung, kominfo, TPPU
Farih 10 Jul 2023, 23:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bisa Dijadikan Produk UMKM yang Enak, Ibu-Ibu di Cipayung Dilatih Buat Brownies
Next Article Anak Muda Papua di Jakarta Selatan Serius Ikuti Pelatihan Desain Grafis dari Pandawa Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

HeadlineNews
50 Kali Aksi, 4 Tersangka Komplotan Spesialis Ranmor Diringkus Polsek Pesanggrahan
20 May 2025, 21:45
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?