Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Hukum

Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 23:00
Share
2 Min Read
8c5f1a87 50ab 40e6 8838 e7c678756051
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kelima orang yang diperiksa yaitu, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Selain itu, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan DU selaku pimpinan Bank BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan kelima orang saksi itu berkaitan dengan rasuah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Khususnya yang berkaitan dengan tersangka korupsi YUS dan tersangka tindak pidana pencucian uang WP,” ungkap Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (10/87).

Sebagaimana diketahui, tersangka YUS merujuk Muhammad Yusrizki Muliaman selaku Direktur PT Basis Utama Prima WP selaku Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Saat ini keduanya masih dalam proses kelengkapan berkas penyidikan guna selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah kedua tersangka kasus tersebut terlibat langsung atau tidak langsung dalam aliran dana sebesar Rp27 miliar.

Sebelumnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) Dito Ariotedjo.

Namun belakangan, Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan mengaku telah menerima penitipan uang sebesar Rp27 miliar terkait korupsi BTS Kominfo dari pihak swasta.

Maqdir berjanji akan menyerahkan uang tersebut pada saat dirinya penuhi undangan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pekan ini.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTS, Kejagung, kominfo, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 10ef3127 0e09 4e59 bdbd fe24664805bb Bisa Dijadikan Produk UMKM yang Enak, Ibu-Ibu di Cipayung Dilatih Buat Brownies
Next Article 8d750279 d2fa 47d5 817e 29f675e267a6 Anak Muda Papua di Jakarta Selatan Serius Ikuti Pelatihan Desain Grafis dari Pandawa Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?