Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi
Hukum

Usut Aliran TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Garap 5 Saksi

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 23:00
Share
2 Min Read
8c5f1a87 50ab 40e6 8838 e7c678756051
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kelima orang yang diperiksa yaitu, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Selain itu, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan DU selaku pimpinan Bank BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan kelima orang saksi itu berkaitan dengan rasuah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Khususnya yang berkaitan dengan tersangka korupsi YUS dan tersangka tindak pidana pencucian uang WP,” ungkap Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (10/87).

Sebagaimana diketahui, tersangka YUS merujuk Muhammad Yusrizki Muliaman selaku Direktur PT Basis Utama Prima WP selaku Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Saat ini keduanya masih dalam proses kelengkapan berkas penyidikan guna selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah kedua tersangka kasus tersebut terlibat langsung atau tidak langsung dalam aliran dana sebesar Rp27 miliar.

Sebelumnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) Dito Ariotedjo.

Namun belakangan, Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan mengaku telah menerima penitipan uang sebesar Rp27 miliar terkait korupsi BTS Kominfo dari pihak swasta.

Maqdir berjanji akan menyerahkan uang tersebut pada saat dirinya penuhi undangan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pekan ini.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTS, Kejagung, kominfo, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 10ef3127 0e09 4e59 bdbd fe24664805bb Bisa Dijadikan Produk UMKM yang Enak, Ibu-Ibu di Cipayung Dilatih Buat Brownies
Next Article 8d750279 d2fa 47d5 817e 29f675e267a6 Anak Muda Papua di Jakarta Selatan Serius Ikuti Pelatihan Desain Grafis dari Pandawa Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?