Sehubungan dengan hal tersebut, ABPEDNAS INDONESIA adalah sebuah organisasi yang beranggotakan BPD aktif di Indonesia serta menjadi rumah besar bagi BPD seluruh Indonesia, dalam menjalankan fungsi tugas dan kewenangannya BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana telah diamanatkan dalam regulasi aturan perundang-undangan.
Berdasarkan aspirasi serta masukan dari anggota BPD yang tergabung sebagai pengurus DPD, DPC, PAC, telah merangkum sejumlah rekomendasi yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi pengurus DPP Abpednas pusat, yang disampaikan Ketua MPR RI, Pimpinan DPR RI , Ketua DPD RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT.
Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra Utama, MPWK mengungkapkan bahwa, “Rekomendasi ini adalah hasil sejumlah masukan dan aspirasi anggota BPD seluruh Indonesia yang tergabung di rumah besar BPD Abpednas, mari bersama-sama berdoa semoga upaya dan perjuangan kita semua dari aspirasi anggota BPD bisa diterima dengan baik.” ujarnya. (bam)