Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU Desa Direvisi, Ini 12 Rekomendasi ABPEDNAS Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > UU Desa Direvisi, Ini 12 Rekomendasi ABPEDNAS Indonesia
Hukum

UU Desa Direvisi, Ini 12 Rekomendasi ABPEDNAS Indonesia

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2023, 11:02
Share
2 Min Read
Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra Utama
Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra Utama
SHARE

Sehubungan dengan hal tersebut, ABPEDNAS INDONESIA adalah sebuah organisasi yang beranggotakan BPD aktif di Indonesia serta menjadi rumah besar bagi BPD seluruh Indonesia, dalam menjalankan fungsi tugas dan kewenangannya BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana telah diamanatkan dalam regulasi aturan perundang-undangan.
Berdasarkan aspirasi serta masukan dari anggota BPD yang tergabung sebagai pengurus DPD, DPC, PAC, telah merangkum sejumlah rekomendasi yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi pengurus DPP Abpednas pusat, yang disampaikan Ketua MPR RI, Pimpinan DPR RI , Ketua DPD RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT.

Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra Utama, MPWK mengungkapkan bahwa, “Rekomendasi ini adalah hasil sejumlah masukan dan aspirasi anggota BPD seluruh Indonesia yang tergabung di rumah besar BPD Abpednas, mari bersama-sama berdoa semoga upaya dan perjuangan kita semua dari aspirasi anggota BPD bisa diterima dengan baik.” ujarnya. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 12 Rekomendasi ABPEDNAS Indonesia, Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra, UU Desa Direvisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jpnn Anggota DPR Guspardi dorong Pemerintah evaluasi proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022, banyak honorer Kecewa gagal tes!
Next Article Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam seminar kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara yang diadakan di Universitas Pancasila, Kamis (13/7). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Kejati DKI Jakarta Samakan Persepsi Terkait Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Kemeriahan Pawai Ogoh-Ogoh di Kota Semarang, Minggu (26/4/2026). Foto: Pemkot Semarang
Nusantara

Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran

Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 06:33
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 08:15
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?