Lanjutnya sebelum adanya kegiatan tersebut, pihaknya sudah memberitau kepada pemilik rumah untuk tidak dilaksanakan. Dikarenakan, takut terjadi apa-apa. Sebelumnya sudah kita persuasif melalui kepala kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, tapi sohibul hajat atau yang memiliki acara tetap ngotot untuk tetap dilaksanakan.
“Dan pada saat pelaksanaan tadi mulai ricuh, akhirnya kita hentikan. Karena, ada beberapa korban yang pingsan dan dilarikan ke Puskesmas,” imbuhnya.
Kemudian, untuk kegiatan dihentikan sehingga tidak terjadi korban yang lebih banyak lagi.
Romadhon (37) pengusaha batik mengatakan, udik-udikan atau sebar uang tersebut merupakan acara tasyakuran anaknya yang nomor 3.
“Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak ada udik-udikan, Untuk nominal uang yang disebarkan hampir Rp 30-35 juta. Kami sebar ada enam titik. Itu disebar dari atas semua. Dari bawah cuma satu depan rumah,” ucapnya.
Ia tidak menyangka ini bakal viral seperti ini. Memang, sebelum acara dilaksanakan pihak berwajib sudah menyarankan untuk tidak dilaksanakan. Tapi berhubung tradisi dilakukan.
