IPOL.ID – Viral belakangan ini jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pamerkan perhiasan yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi seberat 1kg dengan alasan untuk oleh-oleh pulang ke Indonesia.
Mira Hayati seorang pengusaha skin care cukup terkenal di Makassar, dari akunnya Toktok @mirahayati91 ia memamerkan perhiasan emas yang ia beli di sana.
Setelah ramai di media sosial, Mira Hayati dikenakan pajak lantaran ia memberli emas 1kg dengan harga beli sebesar Rp880 juta.
Mira mengatakan, saat dirinya di Bandara Soekarno-Hatta, dirinya diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp500 juta, padahal total harga emas yang dibelinya hanya senilai Rp800 juta.
Mira protes dengan nominal yang harus ia keluakan sebanyak itu. Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar.
“Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta. Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar” ujar Mira.
Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta,” tuturnya. (Vinolla)