IPOL.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7).
Sedianya, Eddy akan dikonfirmasi mengenai laporan dugaan gratifikasi yang diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, IPW pernah mengadukan Wamenkumham Eddy Hiariej dalam kaitan dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Dalam keterangannya, pengacara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mengaku mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.
“Kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan,” kata dia kepada wartaaan belum lama ini.