IPOL.ID – Sekitar lima tahun sudah warga RW 07, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Minggu (9/7).
Namun warga RW 07 Cawang itu mengeluhkan program PTSL BPN Jakarta Timur yang tidak kunjung rampung hingga kini.
Ketua RW 07 Cawang, Munadi mengatakan, warganya mengeluh karena sejak tahun 2019 mengikuti program PTSL. Namun hingga kini sertifikat tanah 100 warganya tidak kunjung rampung.
“Ikut PTSL di BPN Jakarta Timur mulai dari Tahun 2019 sampai sekarang tidak ada yang jelas. Berapa kali saya sudah capek datang ke BPN, macam alasan begini, begitu,” ungkap Munadi pada wartawan, Sabtu (8/7).
Berdasarkan informasi yang diterima pengurus RW 07 Cawang, dari total 100 warga yang mengikuti program PTSL digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada 60 dinyatakan Kluster 1 (K1).
Tapi 60 warga RW 07 Cawang yang tanahnya dinyatakan K1 tersebut sampai sekarang belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan BPN Jakarta Timur.
“Yang sudah K1, katanya tinggal menunggu keluarnya sampai sekarang dari 2019 hampir empat tahun. Apalagi warga yang K1 sudah menyerahkan surat asli tanahnya, itu waswas,” katanya.
Munadi mengatakan, akibat lambatnya program PTSL itu warganya khawatir jadi korban mafia tanah. Karena seluruh bukti kepemilikan tanah asli sudah diserahkan ke BPN Jakarta Timur.
Para pengurus lingkungan RW 07 pun mengaku sudah berulang kali dicerca warga setempat. Lantaran dianggap tidak bertanggungjawab atas program PTSL yang tak kunjung rampung.
Penyebabnya karena saat awal program PTSL berjalan Tahun 2019 pengurus lingkungan RT/RW lah yang mensosialisasikan program, dan mengurus persyaratan pengajuan warga.
“Kita terus menjadi korban perilaku di atas (pejabat). Telinga kita (pengurus RW) pengang diomelin warga. Sampai sekarang warga bertanya-tanya kepada kami (pengurus RW), kenapa?,” tukasnya.
Kalau merujuk keterangan pihak BPN Jakarta Timur yang menangani, sambung Munadi, PTSL 100 warganya belum rampung karena jumlah pengajuan tidak sebanding dengan petugas.
Tapi alasan tersebut dinilai janggal karena sudah empat tahun PTSL diajukan tapi tidak kunjung beres. Bahkan Munadi diminta petugas BPN Jakarta Timur untuk mengurus melalui jalur mandiri.
“Katanya (petugas BPN) kalau warga mau cepat suruh cabut, mandiri saja. Kalau mandiri kan biaya. Itu yang ngomong orang BPN, petugasnya. Katanya kalau lewat mandiri bisa lebih cepat,” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)
Warga Marah 4 Tahun PTSL Tak Rampung, Ketua RW 07 Cawang Bilang Begini
