IPOL.ID – Warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, menggerebek tempat penjualan obat daftar G berkedok toko kosmetik di Jalan Rawabinong.
Ketua RW 10, Munif mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (29/8) malam setelah pihaknya mendapat laporan warga adanya praktik penjualan obat daftar G.
“Di etalasenya kosmetik, tapi saya lihat kosmetik itu sudah kedaluwarsa semua. Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih dalam banyak obat daftar G,” ujar Munif di Jakarta Timur, Rabu (30/8).
Dalam penggerebekan dilakukan warga tersebut ditemukan sebanyak 16 jenis obat daftar G yang seharusnya hanya dijual dengan resep dokter dengan total sebanyak 1.990 butir.
Rinciannya sebanyak 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit, 65 butir Dexa, 35 butir Oto, 18 butir Merci.
Kemudian 24 butir Atamax, 18 butir Berlo, 70 butir Xanax, 12 butir Roipe, 30 butir Camtex, 16 butir Ensulin, 15 butir KF, dan 18 butir Paraquil yang disembunyikan di bagian dalam toko.