“Saat kita gerebek posisi masih buka. Tadinya kita enggak boleh masuk, tapi kita langsung koordinasi dengan tokoh masyarakat, dibantu (Ormas) dari Sangidu Putih,” tegasnya.
Selain barang bukti ribuan butir obat daftar G, dalam penggerebekan warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya juga mengamankan seorang pegawai toko berusia sekitar 25 tahun.
Munif mengungkapkan, tempat penjualan obat daftar G berkedok toko kosmetik tersebut baru beroperasi selama tiga hari, pemilik dan pegawainya sendiri bukan merupakan warga Lubang Buaya.
“Kita sudah lapor dan koordinasi dengan tiga pilar. Dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Lubang Buaya. Barang bukti dan penjual sudah kita serahkan ke Polsek (Cipayung),” tukasnya.
Sementara itu, awak media sudah berupaya mengonfirmasi kasus kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, tapi hingga berita ditulis Simarmata urung merespon. (Joesvicar Iqbal)