IPOL.ID – 2.000 ASN tercatat mulai melaksanakan work from home (WFH). Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani.
Dikatakannya, WFH sekitar 13 persen dari seluruh ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.
“Di SE yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya sekitar 15.335 orang PNS. Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an,” kata Etty kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut Etty, hal tersebut karena surat edaran (SE) terkait WFH baru diterbitkan. Sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membuat jadwal kerja terkait penerapan kebijakan tersebut.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan 50 persen WFH ini kepada para ASN dan mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut. “Kalau tidak ada jadwal itu kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah,” ujar Etty.