IPOL.ID – Dugaan rekayasa, manipulatif alias hoax isi surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang ditandatangani oleh Deputi Pencegahan, PN terkait permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC pada 19 September 2017, perlahan-lahan mulai terkuak.
Seperti pada isi surat dalam konten surat KPK berbeda dengan konten surat HSBC Hongkong yang diminta oleh PT Bumigas Energi (BGE), melalui kuasa hukumnya di Hongkong.
Kemudian di dalam isi surat KPK tersebut, dinarasikan telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT BGE dan Honest Holding Limited (di HSBC Hongkong).
PT Bumigas Energi dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan PT HSBC Indnesia pada 2018 di kantor PT HSBC Indonesia.
“Dalam meeting tersebut PT HSBC Indonesia menyampaikan kepada PT BGE bahwa mereka tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK. Bila KPK mengatakan sumber informasi dari PT HSBC Indonesia, maka mereka minta copy surat PT HSBC Indonesia tentang hal tersebut. Berarti konten surat KPK itu hoax,” tegas Khresna Guntarto selaku kuasa hukum PT BGE pada awak media di Jakarta, Rabu (2/8).