RAI pun dapat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pada Minggu (30/7) sekitar pukul 17.00 WIB dengan barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua pelaku berinisial RM dan Tata telah mengambil besi gelondongan bekas gardan mobil dari muatan truk,” ungkap dia.
Pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya RM dapat diamankan, namun untuk pelaku berinisial Tata hingga kini masih dalam pengejaran dan sudah termasuk daftar pencarian orang (DPO).
Syarifah menuturkan, barang bukti batang besi yang dicuri pelaku tidak diamankan karena berdasar keterangan RAI dan RM ulah mereka sebagaimana dalam video viral dipergoki.
‘”Aksi tersebut diketahui oleh sopir dan keneknya, hingga akhirnya barang yang telah diambil oleh ketiga pelaku dikembalikan kepada sopir dan kenek,” tandasnya.
Kini kedua pelaku yang merupakan pengangguran tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung terkait ulah pencurian dilakukan.