Namun penting tetap waspada karena kejahatan transnasional terus menjadi ancaman bagi kawasan.
“Maka pertemuan tahunan AMMTC berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan dan mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan,” katanya.
Kapolri, sambung Sandi, mengharapkan draf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dan lainnya dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC.
Jika hal tersebut terjadi akan menjadi momentum tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN aman, melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Sandi mengatakan, dalam pertemuan AMMTC ke-17 digelar 21-22 Agustus menghasilkan 16 dokumen, diantaranya terdapat empat deklarasi, tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.
“Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis,” ungkap Sandi, Kamis (24/8).