Deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi itu tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.
Hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.
“Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang 2 itu menuturkan, pesan ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Deklarasi itu sebagai landasan melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.
“Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi cepat dan aman, meminta barang-barang terkait kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara,” terangnya.