Selain deklarasi, juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.
“Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus empat negara, Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan,” bebernya.
Beberapa hal disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik bersama, terutama negara-negara ASEAN memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan.
“Sesuai tema ASEAN, ‘ASEAN Matters: Epicentrum of Growth’, semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN,” tuturnya.
Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18 dan Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 Tahun 2024 kepada negara Laos. (Joesvicar Iqbal)