Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI dan sejumlah anggota DPD sesuai batas waktu ditentukan pada 9 Juli 2023.(Sofian)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI dan sejumlah anggota DPD sesuai batas waktu ditentukan pada 9 Juli 2023.(Sofian)
Sign in to your account