IPOL.ID – Bank Indonesia meluncurkan QRIS Tuntas dengan bagi fitur baru. QRIS Tuntas bisa untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai.
Peluncuran QRIS Tuntas dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.
“Implementasi QRIS Tuntas bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Pada kesempatan ini, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba QRIS Antarnegara Indonesia – Singapura.
Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Implementasi QRIS Tuntas akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.
Lebih lanjut, peluncuran QRIS Tuntas telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini.
“QRIS Tuntas bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T),” katanya.
Sebagai game changer pembayaran digital, fitur QRIS Tuntas memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai, dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS Tuntas.
Hal ini yang membedakan dengan fitur QRIS sebelumnya yang bertujuan untuk melakukan pembayaran.
Untuk menggunakan fitur QRIS Tuntas pengguna cukup memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank yang dapat memfasilitasi sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based.
Untuk biaya transfer dengan QRIS Tuntas sama dengan BI fast yakni Rp2.500 per transaksi.
Sedangkan untuk biaya tarif tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan PJP yakni Rp6.500 per transaksi untuk transaksi On us (transaksi tunai melalui mesin EDC) intra PJB melalui agen dan transaksi OFF us (transaksi non tunai melalui mesin EDC) antar PJB.
Sementra itu transaksi On Us dengan PJB via ATM tidak dikenakan biaya. (far)