IPOL.ID – Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan marak pelajar membawa senjata tajam (sajam) untuk melakukan aksi tawuran. Namun demikian, warga dan kepolisian setempat cepat tanggap mengamankan pelajar yang menbawa sajam membahayakan itu.
Kali ini, warga Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur mengamankan tujuh pelajar yang membawa senjata tajam pada Kamis (3/8) malam.
Warga sekitar, Daniel mengatakan, ketujuh pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu tersebut diamankan saat diduga mereka akan mencari musuh untuk melakukan tawuran di Jalan Pondok Kopi Raya.
“Awalnya mereka nongkrong-nongkrong. Ada banyak, puluhan lah pokoknya. Karena kita curiga kita bubarin, mereka pada kabur semua tuh,” tegas Daniel di kawasan Pondok Kopi, Jumat (4/8).
Tujuh pelajar di antaranya kedapatan membawa barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang berukuran besar, hingga stick golf dapat diamankan warga sekitar.
Diduga para pelaku sebelumnya sudah membuat janji dengan kelompok musuh untuk melakukan tawuran, dan senjata tajam serta stick golf tersebut hendak digunakan untuk saling serang.
“Senjatanya itu ada yang terjatuh pas mereka kabur. Ada yang disembunyikan di semak-semak. Terus ada yang dibuang di saluran air sama mereka. Total sekitar enam senjata, ada yang tumpul ada sajam,” ungkap dia.
Setelah diamankan warga, ketujuh pelajar yang tampak tertunduk berikut barang bukti senjata tajam dan stick golf diserahkan ke aparat Polsek Duren Sawit.
Kini, kasus kepemilikan senjata tajam dilakukan ketujuh pelajar SMA dalam penyelidikan lebih lanjut ditangani jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duren Sawit.
“Sudah langsung dibawa sama polisi. Enggak tahu mereka sebelumnya sudah pernah tawuran juga atau bagaimana. Untungnya pas tadi kejadian belum tawuran, bisa dicegah,” tukas Daniel.
Sementara, di wilayah Jakarta Selatan, jajaran Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan sejumlah pelajar SMA sedang nongkrong di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I, RT 02/004, Jagakarsa, Kamis (3/8) sore, diduga akan tawuran dan menyita sebilah senjata tajam.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan, sekitar pukul 16.20 WIB kemarin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagakarsa, Aiptu Agus Dwi sedang patroli tawuran anak sekolah.
Nah, saat melihat ada anak pelajar SMA yang sedang nongkrong di TPU Kampung Kadang disinyalir akan melakukan tawuran langsung diamankan.
“Ada enam pelajar SMA kelas 8 sd kelas 10 asal Depok diamankan sama anggota Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari salah tas pelajar ditemukan membawa sebilah celurit,” tegas Multazam di Polsek Jagakarsa, Jumat (4/8).
Kapolsek mengungkapkan, keenam pelajar tersebut langsung digiring diamankan ke Polsek.
“Bagi kelima pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam kita lakukan pembinaan langsung yaitu berupa memperkenalkan olahraga kickboxing untuk lebih terarah,” ujarnya.
Multazam menyebutkan, namun untuk seorang pelajar FR, 16, kelas 10 kedapatan membawa sajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum berlaku.
“Pelaku FR membawa sajam selain dikenakan Undang-Undang Darurat juga perlindungan anak di bawah umur. Sehingga proses hukum tetap berjalan. Sedangkan kelima pelajar lainnya akan kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan sama dengan keterangan cap RT, RW tempat tinggal, memanggil wali kelas serta kelurahan. Tujuannya ke depan dapat diawasi untuk tidak berbuat hal serupa lagi,” kata Multazam.
Barang bukti diamankan berupa sebilah senjata tajam celurit, tiga unit motor, dan lima hp. Pada saat dilakukan tes urine pun hasilnya negatif. Hingga kasusnya diproses lebih lanjut oleh aparat Polsek Jagakarsa. (Joesvicar Iqbal)
Bawa Senjata Tajam, 7 Pelajar di Duren Sawit Ditangkap Warga di Jaksel Disita Celurit
