Sejalan dengan itu, Pemerintah RI pun merancang strategi besar. Salah satunya adalah menciptakan ekosistem mobil listrik dan baterai kendaraan listrik (EV). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Target besarnya, menjadikan negara lain akan bergantung ke Indonesia. Pemerintah RI mengikuti jejak Taiwan dan Korea Selatan yang berhasil membuat negara lain bergantung kepada produk mereka. Taiwan membuat produk chip dan Korea Selatan yang memproduksi komponen digital.
Keinginan itu bukan tanpa alasan, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun ekosistem kendaraan listrik, terutama produksi baterai untuk kendaraan listrik.
Indonesia memiliki cadangan nikel nomor satu di dunia dengan kisaran stok 21 miliar ton. Jumlah tersebut kurang lebih 30 persen dari cadangan dunia. Kemudian sumber daya timah Indonesia nomor dua di dunia, bauksit nomor enam di dunia, dan tembaga nomor tujuh di dunia.
