IPOL.ID – Aksi Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas berinisial SAM alias Bagol (47 tahun), ditangkap polisi usai cabuli bocah berusia 4 tahun.
Dari unggahan akun Instagram @terang_media, pada Rabu (16/8). Terlihat dalam video oknum PNS mengatakan kalau dirinya melakukan aksi bejatnya karena khilaf.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar, mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS terhadap anak di bawah umur itu terjadi di rumah SAM di daerah Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi, Minggu, 13 Agustus 2023.
“Berawal saat korban menonton perlombaan menyambut 17 Agustus di depan rumah pelaku. Korban ini merupakan anak tetangganya,” katanya, Selasa, (14/8).
Okbum PNS ini diamankan dari tempat kerjanya, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres pun mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika korban melihat acara lomba-lomba Agustusan dekat rumah tersangka.