IPOL.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penjaminan dan pemberian pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengundang seluruh FKTP mitra kerja dalam pertemuan untuk membahas pelaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan JKN dan pengelolaan klaim terkait pelayanan kebidanan dan neonatal, pada Jumat (7/7).
“Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan presepsi antara BPJS Kesehatan dengan FKTP, terutama terkait penjaminan pelayanan peserta JKN dan mekanisme pengelolaan klaim, khususnya kali ini terkait penjaminan layanan ANC. Muaranya sudah jelas untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Diah Sofiawati dalam sambutannya.
Diah Sofiawati menyampaikan bahwa terdapat perubahan pengaturan kebijakan pada pelayanan kebidanan dan neonatal, salah satunya adalah pemeriksaan Antenatal Care (ANC) yang awalnya hanya diberikan sebanyak empat kali kunjungan menjadi enam kali kunjungan bagi peserta JKN dalam satu periode kehamilan.