“Ini sebuah keniscayaan untuk dihindari, maka pentingnya belajar literasi digital sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Indra.
Pelayanan digital diharapkan mampu mengikis ruang biaya tambahan di luar prosedur (pungli, red) sehingga kepercayaan masyarakat akan pelayanan tidak hanya menjadi slogan saja.
“Ingat kinerja kita dipantau dan diawasi oleh masyarakat. Era telah berubah, jadi tak bisa lagi kita menunggu dengan konsep dan metode yang konvensional,” tegas Indra Gunawan.
Indra Gunawan juga menyinggung soal security sistem di bidang pertanahan yang pernah menjadi isu aktual, bahkan BPN kerap menerima kritik dan keraguan mengenai penerapan keamanan digital.
“Pada posisi ini, BPN merangkul semua stakeholder yang berkepentingan dalam hal keamanan digital. Di antaranya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat penegak hukum lainnya demi memberikan jaminan keamanan dalam bidang pelayanan pertanahan secara digital,” jelasnya.
Proses transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN berdasarkan road map yang telah ditentukan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) sehingga kantor pertanahan hanya mengejawantahkan berdasarkan rencana yang ada.