Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, nilai ISPU terpantau berada pada kategori sedang atau tingkat kualitas udara yang masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Dengan nilai ISPU 84, angka ini masih di bawah batas kategori Tidak Sehat pada angka 101 – 200, namun masih lebih tinggi dari batas angka kualitas udara baik di angka 0-50.
Perubahan pada gaya hidup menurutnya tetap menjadi solusi yang baik untuk mengatasi masalah pencemaran udara. Menggunakan transportasi umum dan menghindari pengolahan sampah dengan cara membakar menjadi langkah penting yang perlu diambil di kalangan masyarakat.
“Menanam pohon juga menjadi salah satu cara yang baik. Selain berfungsi sebagai peneduh, pohon yang ditanam di tepi jalanan sebisa mungkin dapat mengikat gas-gas berbahaya yang mengancam kesehatan,” imbuhnya. (tim)