IPOL.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu.
Mereka yang ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.
“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (4/8).
“Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka,” sebut dia.
Kelima tersangka antara lain S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA.
Tersangka S ditangkap pada Selasa (1/8/2023) pukul 16.00. Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” kata Ramadhan.
Kemudian tersangka T ditangkap pada Rabu (2/8/2023).
“Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB,” sebutnya
T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sedangkan tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14.20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah. (far)