Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Pelaku Bom Polsek Astana Anyar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Pelaku Bom Polsek Astana Anyar
Hukum

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Pelaku Bom Polsek Astana Anyar

Farih
Farih Published 04 Aug 2023, 17:58
Share
2 Min Read
Screenshot 10
Ilustrasi Densus 88
SHARE

IPOL.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu.

Mereka yang ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.

“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (4/8).

“Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka,” sebut dia.

Kelima tersangka antara lain S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA.

Tersangka S ditangkap pada Selasa (1/8/2023) pukul 16.00. Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” kata Ramadhan.

Kemudian tersangka T ditangkap pada Rabu (2/8/2023).

“Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB,” sebutnya

T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sedangkan tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14.20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bom bunuh diri, densus, polsek astana anyar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article zaytun Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun
Next Article 01h68hmbvjcq6fh50dtn01dwk6 8 Penambang Terkubur di Banyumas, Pemerintah Diminta Tata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?