IPOL.ID – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indardi bersama dengan tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur mendatangi rumah Sultan Rif’at Alfatih, 20, korban jeratan kabel fiber optik di kawasan Jalan Antasari Raya, Cilandak pada 5 Januari 2023 lalu.
Korban Sultan lantas dibujuk untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri guna dilakukan perawatan medis atas lukanya diderita tersebut.
“Kami tadi pagi berkunjung ke rumah Sultan, korban kejadian terkena kabel fiber optik. Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini,” tutur Kombes Ade Ary pada awak media, Kamis (3/8).
Menurut Ade, dia beserta jajaran mendatangi rumah Sultan pada Kamis (3/8) pagi tadi atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Dia datang dengan membawa tim dokter RS Polri Karamat Jati guna mengecek kesehatan Sultan pasca kecelakaan yang menjeratnya beberapa bulan lalu.
“Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya,” terang Kapolres Ade.
Ade Ary juga menawarkan perawatan kepada keluarga Sultan agar Sultan bisa di rawat di RS Polri Kramat Jati. Alhasil, kini Sultan dibawa ke RS Polri guna menjalani perawatan medis atas lukanya itu.
Sementara, ayah Sultan, Fatih mengatakan, dia sangat mengapresisasi atas atensi dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Fatih sangat menghargai atas kepedulian anggota polri atas kecelakaan menimpa Sultan.
“Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan jajarannya membuat anak saya lebih bersemangat, lebih sehat, dan lebih bisa kembali pulih untuk melanjutkan masa emasnya berkuliah,” ujar Fatih.
Sebelumnya, Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 7 Januari 2023. Namun, laporan itu ditolak dengan alasan Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel tersebut.
Namun kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel tersebut, dia lantas berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP). (Joesvicar Iqbal)
Dikunjungi Kapolres Jaksel, Sultan Korban Kabel Fiber Optic Dibujuk Agar Dirawat di RS Polri Kramat Jati
