“Diperiksa untuk tiga tersangka,” jelas Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8).
Adapun ketiga tersangka korporasi tersebut Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.(Yudha Krastawan)
“Diperiksa untuk tiga tersangka,” jelas Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8).
Adapun ketiga tersangka korporasi tersebut Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account