IPOL.ID – Maucash, sebuah platform fintech pembiayaan dengan kategori Peer-to-Peer (P2P) berbasis teknologi, menjalin kerja sama dengan AMITRA, sebuah brand Pembiayaan Syariah dari Unit Usaha Syariah dari PT Federal International Finance dan Perusahaan Syariah Murni dari PT Sharia Multifinance Astra yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rilis yang diterima pada Ahad (13/8/2023), AMITRA secara khusus melayani pembiayaan perjalanan religi seperti Haji, Umrah, Reguler dan Umrah Plus. Kerja sama ini telah dilakukan dengan tujuan untuk membantu para mitra AMITRA di seluruh Indonesia dalam membangun dan memperbesar bisnis mereka. Caranya dengan memberikan modal kerja untuk proses operasional.
AMITRA telah memberikan solusi pembiayaan syariah bagi masyarakat muslim di Indonesia untuk menjalankan ibadah Haji dan Umrah di Tanah Suci, menegaskan komitmen mereka untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat melaksanakan perjalanan religi secara mudah dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.