IPOL.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mendesak Inspektorat Pemprov DKI segera turun dan pro aktif dalam persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
“Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI,” ujarnya anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Gembong menilai, Jika hal itu benar terjadi, tentunya menandakan jika pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Sementara, dampak dari terkuaknya pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota, Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengakui jika dirinya hanya seorang bawahan yang harus patuh pada atasan.
Dikatakan Sulastri, sebagai seorang prajurit harus tunduk dan patuh terhadap arahan dari pimpinan.
“Posisi saya hanya seorang prajurit yang tidak mengerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?. Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silahkan tanya ke mereka, saya sudah lupa,” ujarnya di kantor kecamatan Tambora, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6 312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan pengembang pada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.
Diduga,Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya.(Sofian)