“Alhamdulillah kami punya Ketua DPRD yang sensitif, meskipun tidak cukup kuat untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah (pemda). Pemda belum bergerak sama sekali. Padahal Yayasan Selendang Puan, yang saya dirikan untuk menangani isu-isu sosial dan kemanusiaan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait bantuan. Tetapi mereka bilang harus koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan. Diputar-putar. Makanya kini kami galang dukungan,” ujarnya.
Nasib Pejuang Perempuan
Belum banyak aktivis perempuan dan badan nirlaba yang bersama Rasminah ikut memperjuangkan peningkatan usia kawin mengetahui kondisi Rasminah terkini. “Innalillahi wa inna ilaihi rooji’un, ya Allah saya baru tahu,” ujar Yanti Sriyulianti di Yayasan Sigap Kerlip Indonesia (YSKI) ketika diberitahu. Ia menyampaikan keprihatinan dengan tidak adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kondisi pejuang perempuan itu.
“Perjuangan panjang Rasminah yang mendorong perubahan pasal usia kawin anak perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, yang bermanfaat bagi anak-anak perempuan kita, ternyata tidak cukup menggugah kemauan Pemkab Indramayu dan wakil rakyat untuk setidaknya meringankan beban yang dideritanya. Saya mengetuk hati Pemerintah Indonesia, terutama Pemkab Indramayu dan Jawa Barat, untuk membantu pengobatannya hingga sembuh,” ujarnya kepada VOA Indonesia.