IPOL.ID – Polemik pembatalan proyek ITF Sunter terus bergulir. Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyerukan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak ragu membatalkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurutnya, penanganan sampah melalui refused derived fuel (RDF) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini menjadi pilihan terbaik dan paling rasional saat ini.
“Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut,” ujar Ida Mahmudah kepada wartawan, Kamis (10/8).
Menurutnya, ITF Sunter sudah ditemukan pemenang saat tander 2 November lalu dan terdapat sejumlah klausul. Komisi D, lanjut Ida, juga pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH dan mendapatkan informasi kalau pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.
“Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH,” terangnya.
Ida menjelaskan, Komisi D sudah melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk melihat langsung RDF.
“Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp 800.000 per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini,” bebernya.
Ia merinci, dibandingkan untuk pengeluaran tipping fee yang mencapai Rp 2 triliun per tahun maka akan lebih realistis jika uang APBD itu digunakan membangun RDF. Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya Rp 4-5 triliun,”tutupnya.(Sofian)