IPOL.ID – Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan hingga berisiko membahayakan warga. Satuan Pelaksana Sudin Bina Marga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur melakukan penertiban kabel udara semrawut.
Camat Pasar Rebo, Mujiono mengungkapkan, penertiban kabel semrawut dilakukan berdasar aduan warga dan hasil pemantauan petugas di lapangan pada lima wilayah Kelurahan.
“Kasatpel Bina Marga Pasar Rebo dan Satgasnya sangat responsif terhadap aduan warga baik melalui CRM maupun melalui kelurahan dan kecamatan,” ujar Mujiono, Selasa (8/8).
Menurut dia, penertiban kabel udara semrawut di Pasar Rebo sudah dilakukan sebelum kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Berdasar hasil pendataan dilakukan jajaran Satpel Bina Marga Pasar Rebo, kabel udara yang semrawut tersebar di lima Kelurahan setempat akibat masalah pemasangan.
“Para penyedia atau penyelenggara jasa internet mungkin kebanyakan menggunakan jasa pemasangan jaringan yang tidak profesional. Bukan karyawan, hanya kontrak,” ungkapnya.