IPOL.ID – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa anggotanya tidak ada melakukan penginjakan tempat ibadah salat di Masjid Raya Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Suharyono usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/8) siang.
Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Masjid Raya Sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat salat.
Melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov setempat. Bahkan, masyarakat yang masuk kesana juga dengan sandal dan alas kaki.
“Simpang siur terkait dengan nginjek-nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,” tegas Suharyono.
Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif bahwa lokasi di bawah masjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.