IPOL.ID-Malang nian nasib Ny Firdaus.. Ibarat pepatah ‘sudah jatuh, tertimpa tangga. Bagaimana tidak? Sudah menjual rumah tempat tinggalnya dan kini mengontrak, anak sulungnya pun tetap diadili karena terlibat narkoba dan dituduh sebagai pengedar.
Ibu berusia sekitar 40 tahunan ini melapor ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan salah satunya kepada Kapolri untuk minta bantuan terhadap kasus menimpa anaknya.
Usai anaknya, Nabil (19) mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023), Kuasa keluarga Ny Firdaus, M Hatta menyebutkan sesuai dengan laporannya, Nabil ditangkap petugas dari Polres Jaksel di salah satu SPBU di bilangan Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, 14 Mei lalu, kemudian ditahan bersama satu temannya Jayadi.
“Keduanya ditahan karena kedapatan membawa beberapa gram narkoba jenis Sintetis. Herannya tanpa dites urine, Nabil disangkakan melanggar pasal 112 dan 114 UU Narkotika yakni menguasai barang tersebut untuk diedarkan dan disuruh menandatangani BAP,” katanya kepada awak media di Jatinegara, Jakarta, Senin (14/08/2023).