IPOL.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/8), menjelaskan penderita penyakit terbesar yang disebabkan oleh polusi udara yaitu pneumonia dan infeksi saluran pernafasan. Dia mengatakan yang paling berbahaya dari pencemaran udara adalah partikel berukuran 2,5 mikrometer.
Partikel tersebut bersumber dari pembakaran karbon yang berasal dari mesin kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Dia menambahkan dalam dua tahun terakhir, terjadi tren polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melebihi batas aman yang ditetapkan oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yakni 15 mikrogram per meter kubik per hari. Dikutip dari VOA Indonesia.
Kementerian Kesehatan, lanjutnya, juga akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang yang sudah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemenentrian Kesehatan telah melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok Bekasi dan Tangerang terkai langkah-langkah penanganan penyakit pernafasan. Sehingga tambahnya apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.