IPOL.ID – Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien meminta aparat penegak hukum untuk terus menyelidiki kasus penimbunan 60 ton BBM subsidi di sebuah gudang Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Pasalnya, sejauh ini, pemilik gudang ataupun BBM ilegal tersebut sampai kini belum juga diamankan oleh aparat penegak hukum.
Diketahui sebelumnya, penyelundupan BBM subsidi tersebut telah dibongkar oleh Koramil 0201-11/Medan Deli dan Kodim 0201/Medan.
“Pengungkapan tersebut suatu keberhasilan yang patut diapresiasi dan dibanggakan,ini bukti nyata wujud kepedulian TNI AD dengan negara,” tegas Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, Sabtu (5/8).
Sebelumnya, Koramil 0201-11/Medan Deli dan Kodim 0201/Medan membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (2/8).
Barang bukti yang diamankan lebih kurang 51 ton solar, 18 drum berisi solar dan sebuah truk tangki berisi solar 5000 liter.