Selanjutnya Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan menyerahkan barang bukti dan pemasangan garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Belawan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapendam.(Yudha Krastawan)