Aman menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal kedua remaja tersebut mengaku sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan atau begal yang sudah tiga kali beraksi.
Keduanya mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, modusnya dengan menodongkan senjata tajam kepada korban lalu merampas barang berharga.
“Biasanya yang ditodong itu orang yang sedang nongkrong. Mereka mengakui pada saat malam Senin kemarin melakukan penodongan di wilayah Pulogebang dan Sukapura,” tukasnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencurian disertai kekerasan.
Aman mengimbau warga yang menjadi korban komplotan begal tersebut segera melapor ke Polsek Cakung agar para pelaku dapat dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Bagi masyarakat yang merasa ditodong handphonenya silakan ke Polsek Cakung,” katanya.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur juga menyatakan akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, hingga tawuran.

