IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan upaya jemput bola menemui pihak keluarga warga Bireuen, Aceh korban dugaan pembunuhan tiga oknum anggota TNI.
Dalam kasus pemuda asal Bireuen, bernama Imam Masykur, 25, yang diduga diculik lalu dibunuh tiga oknum anggota di antaranya diduga oknum anggota Paspampres.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim menemui keluarga Imam untuk menawarkan perlindungan terkait proses hukum kasus pembunuhan.
“Kita lakukan upaya proaktif ke keluarga korban. Saya belum tahu kapan (tim LPSK) dijadwalkan berangkat, tapi saya sudah kasih perintah segera dilakukan,” kata Hasto pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (29/8).
Bila pihak keluarga nantinya mengajukan permohonan perlindungan, LPSK menyatakan siap melindungi pihak keluarga korban selama proses hukum kasus pembunuhan berjalan.
Tujuannya agar selama proses hukum berjalan sejak tingkat penyidikan hingga peradilan militer nanti, pihak keluarga mendapat pendampingan hukum dan perlindungan.