IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan upaya jemput bola menemui pihak keluarga warga Bireuen, Aceh korban dugaan pembunuhan tiga oknum anggota TNI.
Dalam kasus pemuda asal Bireuen, bernama Imam Masykur, 25, yang diduga diculik lalu dibunuh tiga oknum anggota di antaranya diduga oknum anggota Paspampres.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim menemui keluarga Imam untuk menawarkan perlindungan terkait proses hukum kasus pembunuhan.
“Kita lakukan upaya proaktif ke keluarga korban. Saya belum tahu kapan (tim LPSK) dijadwalkan berangkat, tapi saya sudah kasih perintah segera dilakukan,” kata Hasto pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (29/8).
Bila pihak keluarga nantinya mengajukan permohonan perlindungan, LPSK menyatakan siap melindungi pihak keluarga korban selama proses hukum kasus pembunuhan berjalan.
Tujuannya agar selama proses hukum berjalan sejak tingkat penyidikan hingga peradilan militer nanti, pihak keluarga mendapat pendampingan hukum dan perlindungan.
“Kami berusaha mencari kontak ke Aceh sendiri melalui beberapa jejaring kita untuk bisa berkomunikasi dengan (pihak keluarga) korban,” tegasnya.
Selain perlindungan fisik dan pendampingan proses hukum, Hasto menjelaskan, pihak keluarga Imam juga dapat mengajukan restitusi atau ganti rugi atas kasus dialami.
LPSK menyatakan siap menghitung nilai restitusi atas kerugian dialami pihak keluarga, agar dapat diajukan di tahap penuntutan lalu diputuskan di tingkat peradilan nanti.
“Bisa mengajukan restitusi. Itu akan dilakukan penilaian oleh LPSK,” ujarnya.
Lebih jauh, LPSK bakal menelusuri informasi adanya korban selain Imam Masykur yang diduga diculik tiga oknum dan seorang warga sipil.
Berdasar informasi sementara, dalam kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Paspampres, terdapat korban lain diculik, namun dilepaskan para pelaku di tengah jalan.
“Masih harus dilacak (korban lain), oleh karena itu kami berupaya mencari kontak ke Aceh melalui beberapa jejaring,” tegas Ketua LPSK, Hasto pada awak media.
Dalam hal ini LPSK bakal mengerahkan tim melakukan jemput bola ke Bireuen, Aceh guna mencari keberadaan korban dan pihak keluarga korban untuk menawarkan perlindungan.
Bila nantinya ditemukan adanya korban selain Imam yang diculik dan hendak mengajukan permohonan perlindungan, maka LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan.
“Untuk bisa berkomunikasi dengan korban (selamat), maupun keluarga korban. Kami ada jejaring di sana (Aceh), ada perwakilan Komnas HAM, ada beberapa LSM, teman-teman. Akan kita coba kontak,” tambahnya.
LPSK menyatakan tidak mengalami kendala dalam upaya jemput bola melindungi korban tindak pidana dilakukan oknum anggota itu karena sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan TNI.
Hasto menegaskan, pihaknya mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan melakukan proses hukum kepada terduga tiga oknum anggota terlibat.
“Saya lihat Panglima TNI sudah mengeluarkan statement yang sangat progresif. Itu perlu menjadi catatan bagi kita, dan apresiasi bahwa TNI memberikan perhatian sangat baik,” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)