IPOL.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) terus menjadi sorotan. Dispenda pun diminta untuk berinovasi dalam meraih wajib pajak di Jakarta.
Khusus pajak restauran, anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, Lukman Hakim menyarankan agar Dispenda ikut melibatkan masyarakat khususnya dalam hal pengawasan wajib pajak.
“Khusus pajak restauran, saya kira Dispenda perlu melibatkan masyarakat. Misalkan memberikan cashback pada masyarakat,” katanya.
Mekanisme cashback pada masyarakat itu, kata dia Dispenda melakukan sosialisasi pada masyarakat yang berperan aktif dalam berbelanja di restauran yang dikunjungi tiap hari atau tiap pekan.
“Jadi bisa nantinya masyarakat mengumpulkan bill pembayaran sebanyak 10 lembar. Setelah itu diberikan pada Dispenda. Dispenda pun harus memberikan cashback pada masyarakat tersebut apapun bentuknya,” paparnya.
Anggota DPRD DKI dari dapil 9 Jakarta Barat itu pun mencontohkan keberhasilan yang dilakukan Jepang dan Taiwan dalam mengawasi pajak restauran.
“Kalau Jakarta bisa menerapkan itu, saya kira kebocoran pajak restauran di Jakarta akan bisa ditekan,” katanya. (Sofian)