Ardhy menambahkan, awalnya Karenina menerima satu bungkus kertas putih yang berisikan ganja dan dua linting ganja siap pakai. Namun, satu linting ganja siap pakai itu dipakai Karenina sehingga saat diamankan, polisi hanya menyita satu bungkus kertas putih berisikan ganja seberat 4,1 gram dan satu linting ganja seberat 0,3 gram.
“Barang itu disimpan di dalam laci meja kamar tersangka yang kemudian diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan pada polisi yang mengamankannya,” tutup Kasat Narkoba. (Joesvicar Iqbal)