IPOL.ID – Pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) selama 20 tahun ke depan atau periode 2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) dengan otonomi daerah yang dimilikinya, menjadi salah satu bagian dari sistem bernegara dan sistem bermasyarakat merupakan kunci mewujudkan program tersebut.
Hal itu disampaikan Bahtiar saat membuka webinar mingguan MIPI bertema “Pemikiran tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia [Sesi 7]”, Sabtu (5/8/2023). Webinar ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma dan Guru Besar FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Purwo Santoso.
“Undang-undang pemerintahan, daerah mungkin alatnya, kita mau mengecek apakah alat ini masih cukup kuat atau masih cukup kompatibel (untuk) menjadi alat ungkit menuju Indonesia Emas, 100 tahun ke depan,” katanya.
Bahtiar membeberkan, bagian-bagian yang tidak kompatibel terkait otonomi daerah harus diperbaiki. Entah itu dari segi otoritas, lingkungan, pelayanan, manajemen keuangan, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan aspek lain yang berkaitan dengan otonomi daerah. Apalagi pengalaman pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga terkait sistem baru di masa ketidakpastian.